KPU Subang Tunggu Laporan Kekayaan Calon dari KPK


Subang - Meskipun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Subang akan digelar pada 8 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang belum menerima salinan laporan harta kekayaan. Laporan harta kekayaan enam pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang belum diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pokja Sosialisasi Pilbup Subang, Maman Suparman menyampaikan jika sampai saat ini KPUD Subang belum menerima salinan laporan harta kekayaan keenam pasangan calon dari KPK. Meski demikian, Maman menyatakan, KPUD subang telah melakukan upaya untuk menyampaikan hasil laporan kekayaan setiap pasangan calon dalam waktu dekat ini.

“Sampai saat ini, kami belum menerima hasil laporan kekayaan setiap pasangan calon. Saat ini kami mencoba mendatangi langsung ke Jakarta untuk mengetahui hal tersebut. Dan diharapkan sebelum masa kampanye informasi tersebut bisa disampaikan langsung ke publik,” ujar Maman, Senin (19/8)

Seperti diketahui, penyerahan laporan kekayaan adalah salah satu syarat dalam Pilkada sebagaimana tertuang dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pihaknya menambahkan, idealnya penyerahan hasil laporan kekayaan dilakukan sebelum masa penetapan pasangan calon bersaing dalam Pilbup.

“Kami belum bisa mengetahui kapan laporan tersebut bisa didapatkan. Mudah-mudahan hal itu bisa didapatkan sebelum masa kampanye. Karena tentunya masyarakat membutuhkan informasi tersebut,” ucapnya.

Dalam Pilbup Subang akan bersaing sebanyak enam pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang. Yakni pasangan no 1 (Agus Masykur Rosyadi-Asep R Dimyati), no 2 (Makmur Sutisna - Asep Muslihat), no 3 (Ahmad Juanda - Ade Suhaya), no 4 (Ojang Sohandi - Imas Aryumningsih), no 5 ( M Riza Hanafi - Ade Kosasih) dan no 6 (Atin Supriatin - Nina Nurhayati).

Keenam pasangan calon itu terdiri dari empat pasangan jalur parpol, yakni pasangan Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih yang diusung PDIP dan Partai Golkar, pasangan Agus Masykur-Asep Rohman Dimyati (PKS dan PAN), pasangan Ahmad Djuanda-Ade Suhaya (Partai Demokrat), serta pasangan Ma’mur Sutisna-Asep Muslihat yang diusung oleh koalisi Partai Hanura bersama 14 parpol non parlemen. Sementara dua pasangan lain dari jalur perseorangan yakni pasangan Atin Supriatin-Nina Nurhayati dan pasangan M Riza Hanafi-Ade Kosasih.

Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Ketua KPUD Kabupaten Subang, Amad Mudofir mengatakan berjumlah 1.149.929 jiwa. Proses pencoblosan akan dilakukan di 2.725 TPS yang berada di 253 desa/kelurahan se Kabupaten Subang

0 Response to "KPU Subang Tunggu Laporan Kekayaan Calon dari KPK"

Posting Komentar