Kasus penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh karyawan BPR Pabuaran
pada 2010 lalu akan segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari)
Subang.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Subang Wilman Erlanaldy, mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan penyidikkan atas kasus penggelapan uang BPR Pabuaran yang diduga dilakukan oleh karyawan BPR sendiri.
"Dugaan sementara adanya uang yang tidak disetorkan oleh oknum karyawan tersebut kepada BPR Pabuaran. Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus penggelapan itu menjadi penyidikkan," kata Wilman Erlanald.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Subang Wilman Erlanaldy, mengatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan penyidikkan atas kasus penggelapan uang BPR Pabuaran yang diduga dilakukan oleh karyawan BPR sendiri.
"Dugaan sementara adanya uang yang tidak disetorkan oleh oknum karyawan tersebut kepada BPR Pabuaran. Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus penggelapan itu menjadi penyidikkan," kata Wilman Erlanald.
Setelah dilakukan penyelidikkan, menurut Wilman, uang yang tidak disetorkan tersebut terdapat uang negara yang dikucurkan pada masyarakat dalam bentuk kredit. "Untuk mengetahui jumlah kerugian negara berapa, dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut," ungkapnya.
Pada berita sebelum beberapa warga pernah melakukan aksi didepan BPR Pabuaran untuk menuntut pengembalian uang mereka. BPR tersebut mendapat modal dari tiga pihak, yaitu Pemkab Subang, Pemprovinsi Jabar dan Bank BJB.
Kerugian warga berpariasi, dari mulai jutaan sampai puluhan juta. Bahkan pada aksi yang pernah dilakukan warga beberapa waktu lalu kantor BPR Paburan sempat disegel warga
0 Response to "Kejari Lakukan Penyidikan Kasus BPR Pabuaran "
Posting Komentar